Selasa, 05 Februari 2019

Tempat Wisata

Tempat Wisata Hutan Jati Raya

            Tempat wisata hutan jati raya yang terletak di Kampung Kendal, desa Sindang Panon, kecamatan Sindang Jaya, Kab.Tangerang menghadirkan suasana layaknya hutan pada umumnya, tempat ini sangat pas dikunjungi bagi kalian yang gemar mencari spot foto untuk diunggah di akun sosial media, instagramable. Selain itu kalian bisa bersantai, karena terdapat banyak Hammock yang memang disediakan untuk bersantai.

            Hammock yang ada di Hutan Jati Raya dipasang sejajar, dan saling terikat antara satu dengan yang lain, ada juga yang disusun bertingkat di sana tersedia anak tangga untuk membantu pengunjung yang ingin menaiki hammock yang paling tinggi.

     Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi mengatakan, hutan jati ini dinamai Hutan Jati Raya. Ia menjelaskan, Hutan Jati Raya mulai dikelola oleh warga sejak April lalu. Tujuannya, memanfaatkan potensi alam agar bisa menjadi objek wisata di Kecamatan Sindang Jaya.
        Selain itu, bapak Didik menyebutkan, pengelolaan Hutan Jati Raya bertujuan untuk perawatan hutan menjadi destinasi wisata hutan yang masih jarang. Kemudian, diharapakan dengan pengelolaan yang baik dapat meningkatkan perekonomian warga setempat.
     “Hutan Jati Raya dibuka hari Minggu dan libur nasional. Kami masih melakukan perawatan supaya pengunjung bisa nyaman saat berada di sini,” kata bapak Didik.
      Walau terbilang baru,  tapi tempat wisata ini terbilang cukup ramai dikunjungi.Wisata Hutan Jati Raya sangat pas dikunjungi bersama keluarga, sahabat, atau ingin mengunjungi bersama orang terkasih dan berniat mengadakan piknik seperti di drama korea.
         Diwisata hutan jati raya ini terdapat tarif yang dikenakan untuk masuk keobjek wisata tersebut yakni dengan membayar 5.000 rupiah untuk dewasa atau anak-anak.




















Profil Desa

Profil Desa Sindang Panon

    a. Secara Demografi Keadaan Fisik / Geografis Desa Sindang Panon meliputi :

1.      Batas Wilayah :
·         Sebelah Utara        : Kelurahan Suka Tani Kecamatan Rajeg
·         Sebelah Selatan     : Desa Sukaharja
·         Sebelah Barat        : Desa Sindang Jaya
·         Sebelah Timur       : Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis

2.      Luas Wilayah :
·         Luas Wilayah                    : 243.24 ha
a)      Tanah Pemukiman       : 68.67   ha
b)      Tanah Pekuburan        : 10       ha
c)      Lahan Pertanian          : 149.57 ha
d)     Perkantoran                 : 0         ha
e)      Prasarana Umum         : 15       ha

3.      Keadaan Topografi Desa :
Secara umum keadaan topografi Desa Sindang Panon adalah merupakan daerah Daratan datar.
    b.     Iklim
Iklim Desa Sindang Panon, sebagaimana Desa-Desa lain di Wilayah Indonesia mempunyi Iklim kemarau dan penghujan.  

           c. Keadaan Sosial

Kondisi Sosial Desa Sindang Panon terdiri dari masyarakat yang Heterogen yang ditambah penduduk pendatang untuk bekerja sebagai buruh Pabrik. Desa Sindang Panon terdiri dari :

       1)      Jumlah Penduduk per Juli 2010 berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2010 dengan jumlah jiwa :

Laki – laki
Perempuan
Jumlah
6.820
6.390
13-210

       2)      Tingkat Pendidikan

Tidak Tamat SD
SD
SMP
SLTA
Sarjana
2.976
3.432
2.978
2.335
267

d. Keadaan Ekonomi

Secara umum dapat dijelaskan bahwa Desa Wanakerta bermata pencaharian Pedagang, Buruh, Karyawan Swasta, Pegawai Negeri Sipil, merupakan potensi yang sangat besar, sedangkan ABRI, Petani, pertukangan dan pensiunan jumlahnya relative kecil.

Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian Pokok
Buruh/Swasta                                :           4.786   Orang

Pegawai Negeri Sipil (PNS)          :           26        Orang
Pengrajin                           :           200      Orang
Pedagang                          :           1.924   Orang
Penjahit                             :           15        Orang
Tukang Batu                                 :           -           Orang
Tukang Kayu                                :           9         Orang
Peternak                            :           170      Orang
Nelayan                             :           -           Orang
Montir                                           :           55        Orang
Dokter                                           :           3          Orang
Sopir                                              :           128      Orang
Pengemudi Bajaj               :           -           Orang
Pengemudi Becak             :           5          Orang
TNI/Polri                           :           4          Orang
Pengusaha                         :           10        Orang
Lainnya                             :           519      Orang


Tingkat kesejahteraan secara tabelaris adalah :

      Tingkat Kesejahteraan Masyarakat : (dalam KK / Jiwa)

Kaya
Sedang
Kurang Mampu
163
870
2.826

      Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Sindang Panon secara garis besar adalah sebagai berikut :

TK
SD
Madrasah
Lembaga
Pendidikan
Agama / Kursus
/ Pesantren
Jalan Kampung
/ Desa (m)

Jembatan (Unit)
Sarana Peribadatan Lainnya
Sarana Olah Raga
Masjid/ Mushola
2
3
-
1
45.760
7
-
-
30

Pembagian Wilayah Desa

      Pembagian Wilayah Desa Sindang Panon Meliputi :
Wilayah Administrasi Pemerintah Desa
Dusun
RW
RT
-
10
47

  


Sejarah Desa Sindang Panon

Sejarah Desa Sindang Panon

Desa sindang panon terbentuk sejak tahun 1963 yang pada masa waktu itu Desa sindang panon merupakan bagian dari wilayah kecamatan pasar kemis, adapun pada waktu itu Desa sindang panon pertama kali dipimpin oleh seorang pahlawan dan sebagai  panutan masyarakat yang bernama H. Soleh beliau memimpin kepemerintahan Desa sindang panon dari taun 1963 – 1971 pergantian kepemimpinan terjadi dengan menggunakan sistem Aklamasi atau Pengangkatan Langsung Kepala Desa pada saat itu dan yang menjadi Kepala Desa adalah Bapak H. Mining (1971 – 1979) Pada Tahun 1968 terjadi pergantian kepemimpinan dengan menggunakan system Demokrasi dengan Empat (4). Calon Kepala Desa dan yang terpilih menjadi Kepala Desa pada saat itu yaitu H. Tondo (1979 – 1987) dan Pada tahun 1987 Desa Sindang Panon dan Desa Sindang Jaya yang batas wilayahnya adalah jalan Otonom, hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan karena pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk dan areal wilayah yang luas. Pada tahun 1976 masa jabatan Kepala Desa telah habis dan diganti oleh PJS H. Atip selama Satu Tahun dari Tahun 1978 – 1988 dan pemilihan Kembali Kepala Desa Sindang Panon secara demokrasi pada Tahun 1988 dengan Tiga (3) calon Kepala Desa, dan yang terpilih menjadi Kepala Desa Sindang Panon adalah H.Kumpul (1988 – 1997) pada Tahun 1996 telah habis masa kepemimpinannya dan digantikan oleh PJS E Sumanang selama Dua (2) Tahun 1996 – 1998 pada Tahun 1998 Terjadi pemilihan Kepala Desa Sindang Panon Secara Demokrasi Dengan Lima (5) Calon Kepala Desa dan Yang terpilih Menjadi Kepala Desa Sindang Panon yaitu Bapak Ahmad Zein Sumantri Berakhir digantikan kembali Oleh PJS Abdul Halim 2007 dan pada tahun yang sama 2007 terjadi pemilihan Kepala Desa kembali dengan Dua (2) Calon Kepala Desa secara demokrasi dan karena loyalitasnya kepada warga masyarakat Desa Sindang Panon Bapak Ahmad Zein Sumantri Terpilih Kembali Menjadi Kepala Desa Sindang Panon (2007 – 2013) setelah berakhirnya masa jabatan Bapak Ahmad Zein Sumantri menjadi PJS Sindang Panon Selaama Enam (6) Bulan, Kemudian pada tahun 2013 Desa Sindang Panon di Pimpin oleh Bapak Didik Darmadi, S.Sos, Msi. Berdasarkan UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka pada tanggal 19 September 2005 Desa Sindang Panon sudah layak menjadi Kelurahan Sindang Panon. Ada beberapa alasan yang mendorong perubahan itu adalah :
  •            Penduduk dalam mata pencahariannya sudah bersifat perkotaan.
  •            Pertumbuhan penduduk sangat pesat.
  •           Sifat budaya, sosial masyarakatnya sangat Heterogen.
  •       Fasilitas perkantoran sudah memenuhi persyaratan.
  •       Bangunan kantor, Aula kantor, balai warga sudah terpenuhi.
  •        Fasilitas- fasilitas lainnya yang menunjang seperti Puskesmas, Kantor Pos, Pos Polisi,              Mesjid, dan lainnya sudah ada disekitar wilayah Desa.
Pada tahun 2007, Desa Sindang Panon menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Sindang Jaya yang semula merupakan bagian dari Kecamatan Pasar Kemis karena Letak Geografis  wilayah ini berada di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.