Sejarah Desa Sindang Panon
Desa sindang panon terbentuk sejak tahun 1963 yang pada masa waktu itu Desa sindang panon merupakan bagian dari wilayah kecamatan pasar kemis, adapun pada waktu itu Desa sindang panon pertama kali dipimpin oleh seorang pahlawan dan sebagai panutan masyarakat yang bernama H. Soleh beliau memimpin kepemerintahan Desa sindang panon dari taun 1963 – 1971 pergantian kepemimpinan terjadi dengan menggunakan sistem Aklamasi atau Pengangkatan Langsung Kepala Desa pada saat itu dan yang menjadi Kepala Desa adalah Bapak H. Mining (1971 – 1979) Pada Tahun 1968 terjadi pergantian kepemimpinan dengan menggunakan system Demokrasi dengan Empat (4). Calon Kepala Desa dan yang terpilih menjadi Kepala Desa pada saat itu yaitu H. Tondo (1979 – 1987) dan Pada tahun 1987 Desa Sindang Panon dan Desa Sindang Jaya yang batas wilayahnya adalah jalan Otonom, hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan karena pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk dan areal wilayah yang luas. Pada tahun 1976 masa jabatan Kepala Desa telah habis dan diganti oleh PJS H. Atip selama Satu Tahun dari Tahun 1978 – 1988 dan pemilihan Kembali Kepala Desa Sindang Panon secara demokrasi pada Tahun 1988 dengan Tiga (3) calon Kepala Desa, dan yang terpilih menjadi Kepala Desa Sindang Panon adalah H.Kumpul (1988 – 1997) pada Tahun 1996 telah habis masa kepemimpinannya dan digantikan oleh PJS E Sumanang selama Dua (2) Tahun 1996 – 1998 pada Tahun 1998 Terjadi pemilihan Kepala Desa Sindang Panon Secara Demokrasi Dengan Lima (5) Calon Kepala Desa dan Yang terpilih Menjadi Kepala Desa Sindang Panon yaitu Bapak Ahmad Zein Sumantri Berakhir digantikan kembali Oleh PJS Abdul Halim 2007 dan pada tahun yang sama 2007 terjadi pemilihan Kepala Desa kembali dengan Dua (2) Calon Kepala Desa secara demokrasi dan karena loyalitasnya kepada warga masyarakat Desa Sindang Panon Bapak Ahmad Zein Sumantri Terpilih Kembali Menjadi Kepala Desa Sindang Panon (2007 – 2013) setelah berakhirnya masa jabatan Bapak Ahmad Zein Sumantri menjadi PJS Sindang Panon Selaama Enam (6) Bulan, Kemudian pada tahun 2013 Desa Sindang Panon di Pimpin oleh Bapak Didik Darmadi, S.Sos, Msi. Berdasarkan UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka pada tanggal 19 September 2005 Desa Sindang Panon sudah layak menjadi Kelurahan Sindang Panon. Ada beberapa alasan yang mendorong perubahan itu adalah :
- Penduduk dalam mata pencahariannya sudah bersifat perkotaan.
- Pertumbuhan penduduk sangat pesat.
- Sifat budaya, sosial masyarakatnya sangat Heterogen.
- Fasilitas perkantoran sudah memenuhi persyaratan.
- Bangunan kantor, Aula kantor, balai warga sudah terpenuhi.
- Fasilitas- fasilitas lainnya yang menunjang seperti Puskesmas, Kantor Pos, Pos Polisi, Mesjid, dan lainnya sudah ada disekitar wilayah Desa.
Pada tahun 2007, Desa Sindang Panon menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Sindang Jaya yang semula merupakan bagian dari Kecamatan Pasar Kemis karena Letak Geografis wilayah ini berada di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar